BERDOA, BERSUARA, BERBUAT, MENCONTOH(KAN), HANYA UNTUK MENCARI RIDHO MU YA RABB

Selasa, 17 November 2009

Perseteruan Lembaga Negara Indonesia (Lembaga Penegak Hukum)



Perseteruan antara Institusi di Indonesia ramai kembali. Sedikit FlashBack, Mantan Presiden Abdurrahman Wahid pernah bersitegang dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perawakilan Rakyat dengan membubarkan kedua lembaga tersebut. Akhir dari perseteruan Gus Dur keluar dari Istana Presien dengan memakai celana panjang ¾. Setelah itu dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dengan memangkas sebagian kekuasaan/kewenangan yang dimiliki MPR.

Tahun 2009 perseteruan terjadi antara penegak hukum. Oknum di kepolisian menyebut cicak versus buaya. Pengibaratan Cicak (Cinta Indonesia Cinta KPK) ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan buaya ditujukan kepada Lembaga Kepolisian.

Berawal dari Pensadapan pembicaraan telepon Kabareskrim Susno Duaji mengenai kasus pencairan dana Bank Century. Dimana Kabareskrim diduga menerima suap, agar salah satu nasabah dari Bank Century dijaminkan mendapatkan dananya kembali. Munculnya pemberitaan dugaan Kabareskrim terlibat penyuapan, dibarengi dengan pemanggilan kedua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Riyanto. Pemanggilan berkaitan testimony yang dibuat oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar ketika proses kasus pembunuhan pengusaha ….. Pemberitaan terakhir Antasari membuat testimony atas dasar permintaan dari pihak Kepolisian mengenai pengakuan pengusaha Anggoro kepada Antasari saat menjabat Ketua KPK, yang telah memberikan suap kepada dua pimpinan KPK. Anggoro adalah pengusaha yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di Departemen Kehutanan.

Kasus ini "meledak", ketika beberapa kelompok masyarakat menilai ada upaya "pembubaran" KPK. Penahan atas kedua pimpinan KPK dengan sangkaan melebih kewenangan yang diberikan undang-undang, sebagai sangkaan yang mengada-ada. Kasus ini kian menarik perhatian, saat Mahkamah Konstitusi memperdengarkan penyadapan yang dapat didengar oleh public luas, percakapan yang diduga Anggodo dengan beberapa nama dengan usaha menghentikan kasus yang menimpa kakak dari Anggodo yaitu Anggoro. Rakyat begitu antusias untuk mengikuti bahkan terlibat seiring munculnya penyebutan nama-nama pejabat-pejabat tinggi penegak hukum sampai Kepala Negara yang digunakan para markus (makelar kasus) untuk mengatur proses berjalannya kasus yang tengah ditangani penegak hukum.

Reformasi Indonesia kembali diuji. Serentetan kejadian di atas bagaikan melelehnya puncak gunung es bagi mafia peradilan. Keutuhan Negara Indonesia harus sebagai pilar yang kuat atas kelakuan oknum-oknum yang menginginkannya untuk runtuh. Mungkin pulau kita dapat ditaksir untuk dibeli oleh orang terkaya di dunia ini. Namun katakan tidak untuk lembaga penegak hukum kita.

0 komentar: